Kepala Rutan Cipinang: Gak Ada Perlakuan Khusus Untuk Ahok

(kerenznews) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Asep Sutandar mengatakan, tidak ada perlakuan khusus kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia ditahan seperti pada umumnya tahanan lainnya.
"Ya seperti lainnya. Ditempatkan di blok tahanan yang sudah ada. Untuk sementara ini ditempat saya dulu. Tidak ada persiapan khusus. Saya baru tahu Pak Basuki ditahan di rutan karena ditelepon jaksa. Katanya Pak Basuki mau masuk ke rutan," kata Asep, Selasa (9/5).
Ahok pun tetap harus melalui standar operasi prosedur (SOP) penahanan. Yaitu pertama, harus melewati pemeriksaan kesehatan di ruang registrasi. Lalu ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama seminggu atau dua minggu.
"SOP tetap diperiksa kesehatan awal-awal di ruang registrasi. Ia ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama seminggu atau dua minggu," ujarnya.
Selama di rutan, Ahok boleh dijenguk oleh pihak keluarga ataupun tim pengacaranya. Semua yang ingin menjenguk harus mendapatkan izin dari pihak yang menahannya, dalam hal ini adalah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. (Bow)
0 Response to "Kepala Rutan Cipinang: Gak Ada Perlakuan Khusus Untuk Ahok"
Posting Komentar