Dari Cipinang Ahok Dipindah ke Mako Brimob

(kerenznews) - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok. Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum Basuki atau Ahok, Tommy Sihotang.
"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar Tommy, dikutip Kompas.com, Rabu (10/5/2017).
Diketahui sebelumnya Ahok ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Tommy mengaku belum tahu alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob.
"Alasannya belum tahu, yang urus di Cipinang ada Pak Wayan dan Pak Sirra Prayuna," ujar Tommy.
Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Majelis hakim di PN Jakarta Utara memerintahkan agar Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. (Bow)
0 Response to "Dari Cipinang Ahok Dipindah ke Mako Brimob"
Posting Komentar