Menggemparkan! Pedangdut Bertalenta "Ridho Rhoma" Tersandung Kasus Narkoba

(kerenznews) - Menggemparkan!!! Siapa sangka pedangdut bertalenta Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, tepatnya pukul 04.00 WIB.

Pedangdut sekaligus putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu. Demikian yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3/2017).

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap, satu buah handphone, dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

"Dia ditangkap sendiri," jelas Suhermanto.

Seperti dilansir Tribunnews.com, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.

Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta. (Bow)

Sumber : Tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menggemparkan! Pedangdut Bertalenta "Ridho Rhoma" Tersandung Kasus Narkoba"

Posting Komentar