Bawa Sajam, Dua Pemuda Ditangkap Polisi


Ilustrasi

JAKARTA (kerenznews)  - Dua orang pria diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa pedang dan belati di kawasan Jalan Baru Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat.

Kedua pelaku itu berinisial YD (20) dan MI (20). Diduga kedua pria ingin lakukan tindakan kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andi Adnan menjelaskan kejadian itu pada Sabtu (29/4/2017) dini hari. Saat ini kedua pemuda yang diduga akan lakukan kejahatan telah ditangkap dan diamankan kepolisian.

"Ya benar. Saat ini mereka (pelaku) sudah diamankan dan ditangkap," kata Andi.

Tertangkapnya kedua pemuda ini berawal saat kepolisan Polsek Kembangan tengah menjalani operasi lingkungan sekitar untuk mengantisipasi tindakan tawuran. Saat anggota melintas di Jalan Baru Taman Aries, polisi melihat MI duduk di atas sepeda motor tanpa pelat nomor kendaraan. Oleh sebab itu, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan itu, ternyata ditemukan satu bilah pedang yang disimpan dibalik baju dan satu bilah belati di dalam jok sepeda motor serta 1 pasang plat nomor B 4341 BGR.

"Dari kejadian ini petugas berhasil amankan barang bukti berupa, 1 bilah pedang, 1 bilah belati dam 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam," terang Andi. (Bow)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bawa Sajam, Dua Pemuda Ditangkap Polisi"

Posting Komentar